Monday, November 7, 2011

Blablabla Mild

Ceritanya, saya bahagia. Kabar itu sudah terlampau lama disesaki harapan-harapan yang menuntut untuk diwujudkan. Dan akhirnya, saya melihat ada upaya pemerintah untuk segera merealisasikannya. Paling tidak, keputusan ini nantinya akan melahirkan harapan-harapan baru masyarakat yang peduli dengan kesehatan khususnya dalam mereduksi kebiasaan merokok di kalangan masyarakat.

Selama ini, di setiap kemasan rokok memang sudah dicantumkan peringatan tentang bahaya merokok, tapi faktanya, kebiasaan merokok malah semakin meningkat sehingga sebagian kalangan berpendapat bahwa peringatan dalam wujud gambar akan lebih efektif untuk mereduksi kebiasaan merokok. Hal ini disebabkan karena pemahaman tentang bahaya merokok akan lebih mudah didapatkan ketika peringatannya itu dalam bentuk gambar dibandingkan dengan tulisan.

Hal ini terkait dengan penjelasan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang mengalami sedikit perubahan isi. Sebelumnya penjelasan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan ini berbunyi :

"Yang dimaksud dengan peringatan kesehatan dalam ketentuan ini adalah tulisan yang jelas dan mudah terbaca dan dapat disertai gambar atau bentuk lainnya".

Setelah diubah dengan menghilangkan kata “dapat”, maka peringatan bahaya merokok dalam bentuk gambar bermacam-macam penyakit telah menjadi keharusan yang wajib untuk dipenuhi untuk dipasang di kemasan rokok tersebut (y). Adapun gambar yang sudah disiapkan pemerintah antara lain gambar kanker mulut, gambar kanker faring, gambar kanker paru paru dan gambar dari dampak merokok pada anak-anak.

Sangat besar harapan saya agar Peraturan Pemerintah tersebut bisa segera rampung dan secepatnya dapat diimplementasikan. Harapan yang tetap diiringi dengan kerja keras untuk terus berusaha melakukan ‘provokasi damai’ tentang bahaya rokok kepada siapa pun yang karenanya kita merasa terganggu dengan kepul-kepul nikotin-tar dari mulutnya.

Kalo memang cara ini juga tidak berhasil, maka mari kita heran bersama-sama.

2 comments:

  1. oh yah??
    Alhamdulillah..
    indonesia sll lambat dr malaysia..
    Mdh2an cara ini jg dpt menurunkan angka perokok d Indonesia..

    ReplyDelete
  2. kayaknya larangan-larangan merokok yang terpampang di produk rokoknya pun,malahjadi bahan hiburan.

    untung asep bukan seorang perokok >.<
    alhamdulillah

    ReplyDelete

Menerima kritik dan saran dengan tangan terbuka :')